beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita, bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda Samsat Kabupaten Bandung Barat melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak dan masa berlaku SWDKLLJ Kendaraan bermotor plat hitam dan Iuran Wajib Kendaraan Penumpang Umum di depan Pos Polisi Simpang Gerbang Tol Padalarang Timur pada tanggal 11 Juni 2024 sampai dengan 13 Juni 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Bulan Sadar Pajak selama bulan Juni dan untuk menertibkan para pemilik kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan serta belum melakukan pembayaran SWDKLLJ dan Iuran Wajib kendaraannya agar segera melakukan kewajibannya.
Kegiatan Pemeriksaan Pajak, masa berlaku SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan bermotor ini rutin dilakukan oleh pihak Jasa Raharja Bersama Mitra Kepolisian dan Mitra Bapenda untuk memastikan masa berlaku Pajak, SWDKLLJ dan Iuran Wajib para pemilik kendaraan penumpang umum dalam kondisi aktif (sudah membayar) kewajibannya.