Selain membahas tentang Pajak Kendaraan Bermotor, dari pihak Jasa Raharja juga memberikan wawasan terkait Tugas dan Fungsi Jasa Raharja yang sesuai dengan Undang-undang No.33 dan 34 Tahun 1964. Jasa Raharja bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran menghimbau untuk tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Homepage / Video / Uncategorized Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.