Pada kesempatan tersebut juga di gunakan sebagai sarana sosialisasi untuk Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu Lintas , serta penerapan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasa 74.
Kami atas nama Tim Samsat Pelabuhan Ratu tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat di Kabupaten Pelabuhan Ratu agar lebih taat untuk membayar pajak kendaraan bermotor serta lebih peduli akan keselamatan saat berkendara guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya kami dalam mengedukasi masyarakat dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Pelabuhan Ratu, tutup Septian Gunawan.