Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi, Lilin Kurniasari mengatakan, kegiatan uji petik yang dilakukan kepada setiap angkutan umum untuk memastikan kondisi di lapangan. Bahwa setiap angkutan umum sudah terlindung asuransi atau belum. Proses perpanjangan asuransinya bisa dilakukan di Samsat saat pengusaha atau pemilik kendaraan melakukan perpanjangan pajak.
“Untuk kendaraan yang di cek pada hari ini tertib dan taat akan pajak kendaraannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang terjamin dengan adanya perlindungan dari Pemerintah melalui Jasa Raharja,” ujar Lilin.