Jasa Raharja Bekasi Perkuat Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas, Giat Bersama Komunitas Peduli Keselamatan Lalu Lintas

Uncategorized14 Dilihat

Selain itu dia juga menjelaskan, dana santunan yang diperoleh korban kecelakaan lalu lintas berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum yang dibayarkan setiap 1 tahun sekali saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor SAMSAT.

Pada akhir sesi kegiatan, Gita mengimbau kepada guru-guru agar dapat memberi contoh untuk taat berkendara dan menjadi pintu edukasi pertama dalam hal berkeselamatan berkendara. Agar ke depannya para siswa memiliki kesadaran akan aturan berlalu lintas dan berkendara demi keamanan dan keselamatan bersama.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Bekasi Gita Marlina, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ketua Komunitas Peduli Lalu Lantas, Ketua Komite Siswa SMA Negeri 9 Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *