beritain.id – Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kepada masyarakat terhadap resiko kecelakaan saat menggunakan alat transportasi umum. Dan Upaya meningkatkan pendapatan dari Iuran Wajib, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan mitra-mitra terkait. Hari ini Senin tanggal 18/8/2022, bersama Petugas Dishub Kota Bekasi melakukan uji petik kendaraan angkutan umum.
Rahmat selaku PJ Samsat Bekasi Kota bersama Acim Mulyana selaku Kepala Terminal Kota Bekasi melakukan uji petik kendaraan umum sekaligus sosialisasi kepada para pengemudi angkutan umum di Terminal Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengecekan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor angkutan umum. Pengecekan ini untuk memastikan keterjaminan keselamatan dan perlindungan terhadap penumpang angkutan umum yang sah apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, serta memastikan setiap angkutan umum sudah terlindung asuransi.