Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pemilik angkutan umum tentang pentingnya SWDKLLJ dan DPWKP juga tentang aplikasi Jasa Raharja (JRku) yg dapat memudahkan pemilik/pengusaha angkutan penumpang umum dalam melakukan pembayaran DPWKP tanpa harus pergi ke kantor samsat. Kami juga mengimbau agar pemilik/pengusaha kendaraan angkutan umum agar lebih memiliki tanggung jawab dalam keamanan dan keselamatan penumpang, sambung Desmon
Jasa Raharja Bekasi Laksanakan CRM & DTD Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Angkutan Penumpang Umum
Uncategorized24 Views