Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pemilik angkutan umum tentang pentingnya SWDKLLJ dan DPWKP juga tentang aplikasi Jasa Raharja (JRku) yg dapat memudahkan pemilik/pengusaha angkutan penumpang umum dalam melakukan pembayaran DPWKP tanpa harus pergi ke kantor samsat. Kami juga mengimbau agar pemilik/pengusaha kendaraan angkutan umum agar lebih memiliki tanggung jawab dalam keamanan dan keselamatan penumpang, sambung Desmon
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.