Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Koordinasi & Sinergi Bersama Mitra Kerja Terkait

Rencana Pembebasan denda pajak ini pun berlangsung rencana nya di Bulan Februari 2023 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Kota Bandung dapat memanfaatkan program tersebut, serta diharapkan taat dalam membayar pajak.

Dan juga untuk yang memiliki kendaraan bermotor umum untuk senantiasa bisa taat pula dalam membayar IWKBU Jasa Raharja. Selain itu dalam kesempatan yang baik ini pula disampaikan sosialisasi tentang pemberlakuan ketentuan Pasal 74 UU 22/2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *