Jasa Raharja Bandung Bersama P3DW Kota Bandung I Pajajaran Mengenalkan Samsat Digital Leuwi Panjang melalui Talk Show di Radio MGT 101.1 FM

Uncategorized11 Dilihat

Pada kesempatan tersebut selain mengenalkan Samsat Digital Leuwi Panjang juga menyampaikan terkait diskon PKB untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB di Samsat Digital sampai dengan tanggal 23 Desember 2024. Dan juga Jasa Raharja menyampaikan tugas dan fungsi Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Seluruh narasumber tidak lupa menyampaikan pesan untuk selalu membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum masa berlaku jatuh tempo.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *