Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak yang khususnya mengenai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :
1. Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
2. Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
3. Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
4. Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
5. Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Jasa Raharja bersama seluruh mitra samsat yang hadir, menghimbau untuk melakukan pembayarna pajak kendaraan bermotor sebelum masa berlaku pajak kendaraan tersebut habis.