Kegiatan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Selain meminta konfirmasi status kendaraan, kegiatan ini pun sekaligus sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, yang hanya tinggal beberapa hari lagi hingga tanggal 16 Desember 2023. Sehingga para pengusaha yang masih memiliki tunggakan dapat memanfaatkan Program Pemutihan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut juga di sampaikan informasi manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :
- Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
- Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum
- Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
- Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.