beriain.id – Sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, P3D Wilayah Bandung III Soekarno Hatta melakukan Sosialisasi ke beberapa Kecamatan di Kota Bandung. Dalam kesempatan ini sosialisasi diadakan di Kecamatan Antapani Kota Bandung, (31/10)
Hadir sebagai narasumber Kepala P3D Wilayah Bandung III Soekarno Hatta Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si dan Penanggung Jawab Samsat Bandung Timur Lucky Krisnadi dan juga mitra samsat dari Kepolisian
Dalam kegiatannya di informasikan mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ, kemudian Paparan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja dan juga informasi mengenai pemutih Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tersebut dimulai dari tanggal 16 Oktober 2023 sd 16 Desember 2023.
Pada program pemutihan periode 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023 akan diberikan :
Diskon BBN I sebesar 2,5%
Bebas BBNKN ke II dan Seterusnya
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor