“Yang harus dibenahi itu adalah ekosistem kelembagaan koperasi harus diperkuat supaya koperasi terus bisa mengembangkan modal bisnisnya, akuntabilitasnya juga membaik, termasuk tata kelolanya,” imbuhnya.
Menanggapi arahan Menteri Koperasi dan UKM tersebut, Yerry mengemukakan bahwa Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi, mulai dari SDM-nya hingga kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
“Di Jabar sendiri pada dasarnya koperasi dari dulu jadi sokoguru ekonomi, maka dalam memperkuat kelembagaan koperasi ini, Pak Tutus selaku Kepala Dinas KUK melakukan upaya-upaya terhadap penguatan kelembagaan tersebut, termasuk SDM yang ada, bahkan seperti apa sistem dari mulai produksi sampai pemasarannya,” ucap Yerry.
Yerry menilai, pengembangan koperasi tidak hanya dapat mengandalkan pemerintah dan pengusaha, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat, utamanya para pelaku UKM.