beritain.id – Pemda Provinsi Jawa Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara beruntun atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Capaian ini diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar TA. 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022).
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh Gubernur Jawa Barat mengungkapkan meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap ¬ngabret dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK. Menurutnya, masalah tuntutan ganti rugi (TGR) dan rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri dari TGR lama dan TGR baru.
“Alhamdulillah kita dapat WTP untuk yang kesebelas kali, dari tahun 2010 kita sudah WTP, berturut-turut,” ujar Pak Uu –sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum.
“Adapun masalah TGR atau rekomendasi yang belum terselesaikan, memang ini bukan TGR yang baru, tapi TGR yang sudah lama. Ini pun sedang kami selesaikan, apalagi sekarang kita ini ngabret dalam menyelesaikan TGR,” katanya.
Pak Uu menuturkan, Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat yang ditentukan. Ia juga berharap tindak lanjut dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan mencapai target, yakni 85 persen.
“Kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK, dan akan dilaksanakan (ditindaklanjuti) sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” pungkas Pak Uu.