beritain.id – Jabar Bergerak Kabupaten Bandung Barat secara simbolis meresmikan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kampung Legoknangka RT 02 RW 09 Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Seperti diketahui, rumah milik Sukiman (34) dan sang istri Siti Sopiah (32) tersebut tidak layak huni. Selain bangunan yang tidak layak, keluarga ini pun harus rela hidup satu atap dengan kambing dan juga unggas peliharaan.
Ketua Jabar Bergerak, Sonya Fatmala mengatakan, pengerjaan rumah milik keluarga Sukiman tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 24 hari hingga selesai dan dapat dihuni kembali.