beritain.id – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua KPU pada saat menjadi narasumber kegiatan seminar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor Kabupaten Sumedang, Selasa (14/3/2023). Atensi tinggi IPDN terhadap penyelenggaraan pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 12 Februari 2024 mendatang, terlihat dengan diadakannya kegiatan Seminar Nasional dengan mengusung tema “Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat”.
Penyelenggaraan Seminar Nasional ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan IPDN dalam memperingati Dies Natalis ke-67 IPDN yang akan diperingati pada tanggal 17 Maret 2023 mendatang. Rektor IPDN Dr. Drs. Hadi Prabowo, M.M mengatakan, penyelenggaraan seminar nasional ini mengangkat hot topic yakni terkait Pemilu yang diharapkan mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemilu.
“Hari ini kami (IPDN) menyelenggarakan Seminar Nasional, dengan tema menyangkut Pemilu dan penyelenggaraannya. Keberhasilan pemilu tidak hanya ada di tangan penyelenggara dan peserta pemilu saja, tapi juga harus mendapat dukungan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Media Massa dan masyarakat Indonesia secara menyeluruh,” tutur Hadi Prabowo.
Rektor IPDN juga mengatakan, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia tentu harus mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu yang merupakan amanah yang tercantum dalam kalender konstitusi. Tidak mungkin Pemilu ditunda atau dimundurkan. Oleh karena itulah saya mengundang narasumber yang kompeten untuk dapat memberikan pemahaman dan informasi terkait proses penyelenggaraan pemilu kepada seluruh civitas akademika dan praja IPDN khususnya serta masyarakat Indonesia pada umumnya yang menyaksikan kegiatan ini secara dari daring,” kata Hadi.
Hadi Prabowo menambahkan, bahwa para Praja IPDN siap jika diberi amanah dan kepercayaan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membantu dan menyukseskan Pemilu.
“Ya tentunya Praja IPDN siap jika diminta bantuan untuk menjadi anggota (KPPS),” ujar Hadi.
Dalam seminar nasional menyambut Dies Natalis ini, hadir sejumlah narasumber yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.d), Ketua Bawaslu RI yang diwakilkan oleh anggota Bawaslu kordiv SDMO dan DIklat Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd,. M.H, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu RI Heddy Lugito, Direktur Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, S.H., M.H dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha, A.R.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen KPU Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si, Sekretaris DKPP, Sekjen Partai Politik, Ketua KPU dan Bawaslu dari provinsi Jabar, DKi dan Banten juga beberapa tamu undangan lainnya.
Hadi meyakini bahwa pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai sarana untuk dapat mewujudkan pimpinan nasional dan perwakilan politik yang mendapat legitimasi kuat dari rakyat.
“Masyarakat Indonesia harus benar-benar mengawal supremasi pelaksanaan pemilu 2024 agar tidak ada lagi ujaran kebencian, hoax, black campaign, intimidasi dan lain sebagainya yang akhirnya dapat membuat pemilu tahun 2024 terlaksana dengan lebih berkualitas, demokratis, jujur, adil dan bermartabat,” ucapnya.
“Dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu telah melakukan tahapan penyelenggaraan pemilu. KPU saat ini telah melaksanakan tahapan pertama yakni mendapat DP 4 pada tanggal 14 desember 2022 dari Kemendagri, dan hasilnya dinyatakan pemilih pemilu sebanyak 204.656.053 pemilih yang terdiri atas 102.186.591 pemilih laki-laki dan 102.474.462 pemilih Wanita”, imbuh Hadi.
Hadi berharap dengan hadirnya KPU dalam kegiatan seminar nasional tersebut, dapat memberikan informasi terkait peta tingkat kerawanan pemilu. Karena pada tahun 2019 tingkat kerawanan pemilu ada di Papua Barat 52,83% kemudian Jogja 52,14% dan Sumbar 51,21%.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.d menuturkan, Pemilu mempunyai dasar legalitas konstitusional yang kuat setelah berlakunya amandemen konstitusi. Menurutnya, hal itu menjadi dasar bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan atau tidak ditunda.