beritain.id – Hari Senin, (7/10), Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi melakukan kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur program pemutihan pajak tahun 2024. Dengan mengambil lokasi di pusat keramaian masyarakat, pasar dan terminal, seluruh pegawai Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi memberikan Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program tersebut. Program pemutihan pajak kendaraan tahun 2024 ini berlangsung dimulai tanggal 1 Oktober s.d 30 November 2024.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024. Dengan demikian, diharapkan angka kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ meningkat. Jasa Raharja sendiri turut berpartisipasi dengan memberikan program penghapusan Denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.