“Pemerintah itu banyaknya generasi X dan Y. Sedangkan saat ini kita melayani gen milenial, sehingga harus melek teknologi,” seru Tony.
“Digital literasi untuk di generasi kita tidak mesti bisa bikin teknologi. Minimal tahu ada teknologi apa, dan kalau mau pakai teknologi ini harus kolaborasi dengan siapa dan kegiatannya seperti apa,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pada tataran level strategis, SPBE berfungsi untuk perencanaan dan pengambilan keputusan berdasarkan data.
Sebab SPBE dimulai dengan membuat kebijakannya. Dari sanalah inovasi kebijakan, layanan, dan proses bisnis dalam pemerintahan bisa berjalan dengan memanfaatkan teknologi.
“SPBE bukan hanya teknologi dan bukan hanya tanggung jawab Diskominfo. Banyak sekali pihak lain yang terlibat. Misalnya, pada aspek manajemen saja sudah banyak penanggungjawabnya. Manajemen SPBE itu tanggung jawab Inspektorat. Manajemen keamanan SPBE persandian itu tugas Diskominfo. Manajemen data itu Bappelitbang. Manajemen aset TIK tanggung jawabnya BKAD. Lalu, Manajemen SDM TIK tanggung jawabnya BKPSDM,” paparnya.
Oleh karena itu, untuk memperkuat SPBE harus perkuat juga tim koordinasi SPBE baik di ranah strategis maupun asesor internal.
“Sebab SPBE merupakan perubahan cara kerja pemerintah yang lebih cepat dalam melayani masyarakat. Bahkan, sudah dicanangkan RUU pemerintahan digital. SPBE akan masuk jadi undang-undang juga. Di dalamnya harus ada masyarakat digital, perlindungan, kerja sama, data, ekonomi, transformasi, dan infrastruktur digital,” imbuhnya. *(billy)