Untuk itu, Pemdaprov bekerja sama dengan Balai Karantina dan Institut Pembangunan Jawa Barat (InJabar), lembaga think thank milik Universitas Padjadjaran, dibantu para eksportir untuk memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Alhamdulillah rekomendasi dari Balai Karantina sudah kita tempuh, semua standar internasional yang harus dipenuhi termasuk antisipasi lalat buah,” katanya.
Herman berharap Oktober mendatang Jabar sudah bisa mengirimkan ekspor perdana mangga gedong gincu. “Tahun ini insyaallah kita akan eksekusi dan ini persiapan rapat terakhir,” katanya.
Mangga gedong gincu sendiri menjadi salah satu buah unggulan Jabar. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 tahun 2018 tentang Pengembangan Buah-Buahan serta Sayuran Unggulan dan Prospektif di Daerah Provinsi Jawa Barat.