Hasil Pilpres 2024 ditolak Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM), Amin Bukhaeri: Segera Makzulkan Jokowi

Kabarin33 Dilihat

beritain.id – Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) menolak hasil Pilpres 2024, dan mendesak segera dilakukannya pemakzulan terhadao Presiden Jokowi. Hal tersebut disampaikan Amin Bukhaeri, Koordinator GAUM saat konferensi pers di Mesjid Al-Fajr Jalan Cijagra No. 39 Kota Bandung.

Menurutnya, masyarakat harus diberikan informasi terbuka terkait berbagai fenomena kecurangan tersebut.

“Menanggapi terkait proses dan hasil pemilu 2024 yang terindikasi kuat terjadi banyak kecurangan dan pelanggaran, maka kami dari Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) Jawa Barat menyoroti beberapa hal,” kata Amin Bukhaeri, Koordinator GAUM.

Berikut ini beberapa tanggapan GAUM Jawa Barat:

1. Bahwa Pemilu khususnya Pilpres 2024 sebagaimana diduga sebelumnya ternyata sarat dengan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) sehingga hasil dan pemenang Pilpres dipastikan tidak sah atau patut dibatalkan.

2. Bahwa rekayasa dimulai dari Putusan MK yang meloloskan Gibran bin Jokowi menjadi Cawapres. Anak haram konstitusi dan anak haram demokrasi ini menjadi penyakit bangsa dan awal dari kekacauan Pilpres 2024.

3. Bahwa dilengkapi dengan perilaku Jokowi yang vulgar memihak kepada pasangan Prabowo Gibran, penggunaan fasilitas negara, penyimpangan dana Bansos, serta pengerahan instansi pemerintahan maupun aparat keamanan menjadi bukti telah terjadi kecurangan TSM.

Film dokumenter “Dirty Vote” menjadi gambaran jelas agenda kecurangan yang brutal.

4. Bahwa keterlibatan kejahatan KPU dan KPUD dalam kecurangan adalah data pemilih yang tak lengkap sesuai e KTP, adanya 54 Juta DPT bermasalah serta tidak melakukan kalibrasi dan ISO 27001 terhadap aplikasi Sirekap. Penempatan server di luar negeri melalui Alibaba Cloud milik perusahaan China adalah pelanggaran UU tentang Perlindungan Data Pribadi.

5. Bahwa Petisi 100 bersama Tim Advokasi Poros Perlawanan Rakyat Semesta (Tappera) telah melaporkan kecurangan yang bersifat pidana yang dilakukan KPU dan jajarannya kepada Bawaslu melalui Gakumdu Bawaslu RI pada tanggal 18 Februari 2024.

6. Bahwa penodaan Pilpres 2024 tidak dapat dibiarkan dan harus dibongkar serta diselesaikan agar skandal demokrasi ini tidak menjadi kultur busuk yang dilegalisasi. Pengungkapan secara hukum dan politik patut untuk didukung.

7. Atas dasar hal-hal tersebut maka Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) Jawa Barat Menyatakan Sikap sebagai berikut :
Pertama, menolak hasil Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang dinilai rakyat telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *