Bentuknya berupa pidana pemilu, administrasi, kode etik penyelenggara pemilu, kode etik ASN, dan perundang-undangan lainnya.
Sebagai upaya preventif potensi pelanggaran, Bawaslu Jabar telah melakukan berbagai kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan berjumlah 10.912 komponen kegiatan.
“Upaya ini sudah sangat maksimal untuk memitigasi potensi pelanggaran di seluruh tahapan pemilu. Kita bisa saling bersinergi agar mampu memitigasi seluruh potensi gangguan yang bisa terjadi di 27 kabupaten kota se-Jabar,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mendorong agar tingkat partisipasi pemilu di Kota Bandung pada periode ini meningkat.
“Kalau dilihat tahun 2019 itu angka partisipasi 87 persen. Tahun ini bisa mencapai angka itu, bahkan diharapkan lebih,” kata Bambang.
Terkait DPT, Bambang mengungkapkan, di Kota Bandung terdapat 1.872.381 juta pemilih tetap. Namun hal itu, lanjutnya bisa berubah bahkan bertambah menjelang pelaksanaan pemilihan.