Munadi menyampaikan, bahwa berdasarkan data Kepolisian maupun Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia, 60 persennya adalah laki-laki usia produktif.
Statistik tersebut, tentu akan berdampak buruk terhadap kondisi perekonomian keluarga, mengingat peran laki-laki sebagai tulang punggung keluarga. “Sehingga, efeknya akan memutus rantai ekonomi keluarga. Di situlah muncul risiko kemiskinan,” jelas Munadi.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, terdapat beberapa instansi terkait sebagai pilar utama bagi pencegahan kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja sebagai BUMN juga bertanggung jawab terhadap pilar kelima, yakni penanganan pra dan pasca kecelakaan.
“Instansi ini yang selalu berkolaborasi dalam segala program pencegahan berlalu lintas di Indonesia. Termasuk di Maluku ini, salah satu program yang dilaksanakan yaitu Pelatihan Guru Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas bagi para murid untuk bisa menyampaikan hal positif kepada orang tua agar berlalu lintas dengan baik dan benar,” pungkasnya.