Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki perhatian serius berkaitan dengan pembenahan pelayanan publik. Maka dari itulah, samsat yang telah berusia hampir setengah abad harus dapat menunjukkan kinerja pelayanan yang lebih baik dan modern.
“Dalam mewujudkan kinerja pelayanan yang baik perlu adanya komitmen yang baik pula dari semua unsur pelaksana pelayanan di samsat. Demikian pula perlu didukung dengan fasilitas dan anggaran yang memadai agar pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai agenda reformasi birokrasi berbasis digital dan harapan Masyarakat,” ujar Aan.
Kakorlantas menekankan agar penyelenggaraan Samsat dilakukan dengan sebaik mungkin. Baik itu prosedur, mekanisme, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian yang tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip pelayanan publik sebagaimana di atur dalam uu nomor 25 tahun 2009.
“Sinergitas antara Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi sampai kepada semua unsur petugas pelaksana, harus terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk meminimalisir berbagai potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan Masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, salah satunya dengan melakukan upaya tata kelola pemerintahan berbasis digital.