Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan pentingnya FGD ini sebagai sarana untuk mendapatkan masukan dari para ahli mengenai implementasi perlindungan terhadap kecelakaan lalu lintas. “Dalam konteks masyarakat yang dinamis, diskusi mengenai penerapan regulasi menjadi sangat relevan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rivan mengatakan, dengan adanya perubahan dalam layanan Jasa Raharja, penanganan yang cepat, terutama pada golden periode, berperan penting dalam upaya penyelamatan masyarakat.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami dan menjadi motivasi untuk membuat perubahan yang signifikan dalam waktu dekat, sebagai panduan dalam melaksanakan tugas kami, terutama dalam mewujudkan kehadiran Negara di tengah masyarakat. Kami berharap perubahan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia,” ungkap Rivan.