Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran akan dirasakan juga oleh penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.
Gali Potensi Pendapatan Jasa Raharja Lakukan Giat CRM ke Koperasi Umum Karya Mandiri Kabupaten Bandung Barat
Infoin126 Views