Hadir dalam kegiatan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hedarto, Kepala Jasa Raharja Bekasi Priatmojo, Penanggung Jawab Bidang Asuransi dan Humas Resvol Desmon, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Kepala Dinas BMSDA Kota Bekasi, Kasatpol PP Kota Bekasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dan Kanit Lantas Polsek Jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.