Melalui Ppenanggung Jawab Samsat Cimahi Restu Indra Permana mengatakan akan mendukung keputusan rapat mengenai keselamatan dan kepatuhan masyarakat terhadap tertib berkendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Mudah-mudahan langkah-langkah preventif yang dilakukan pasca penerapan FKLL dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,”.
Jasa Raharja mengutamakan pelayanan tidak hanya dalam pemberian santunan tetapi juga dalam pencegahan kecelakaan seperti melakukan kegiatan bersama para stakeholders untuk mencari solusi yang tepat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan. “Saya berharap kegiatan ini menjadi wujud nyata terwujudnya keselamatan lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Kepolisian, dan stakeholders lainnya.” tutup Restu.