beritain.id – EMA Sumarna, melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu sore 13 Maret 2024. Hal tersebut guna lebih berkonsentrasi terkait penetapan status Ema sebagai tersangka oleh KPK terkait korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.
Demikian disampaikan Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan A. Brilyana melalui Siaran Pers Diskominfo Kota Bandung 14 Maret 2024.
Siaran pers tersebut disampaikan atas pertanyaan sejumlah media pasca penetapan tersangka baru proyek CCTV Bandung Smart City oleh KPK yang memunculkan nama Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka disamping sederet nama lainnya dari anggota DPRD Kota Bandung, seperti yang telah diberitakan berbagai media pada Rabu, 13 Maret 2024.