Wildan menuturkan untuk kesejahteraan sosial masyarakat itu terdapat skema. Skema itu adalah pekerja menerima benefit satu contohnya upah, Jaminan Kesehatan (Jamkes), dan jaminan sosial berupa hari tua atau berupa jaminan kecelakaan kerja.
Namun hingga kini ia mengaku masih mendapatkan informasi mengenai perusahaan yang belum menerapkan kepada karyawan mengenai hal serupa.
“Seringkali hanya sebatas asuransi kecelakaan kerja atau asuransi kematian dan ini kan menjadi catatan terkait bagaimana perlindungan para pekerja agar betul dipastikan aturannya,” tutupnya.