Kemudian, negara harus memulihkan penegakan hukum atas korupsi, pelanggaran berat hak asasi, dan kejahatan ekologis yang merusak bumi dan merenggut hak-hak generasi mendatang.
Memilih pemimpin terhadap seluruh tingkatan yang faham terhadap hak asasi, punya integritas tinggi, tidak punya jejak melalukan pelanggaran hak asasi dan kekuasan inklusif serta menjunjung kesetaraan.
Menghentikan segala bentuk penggunaan aparat penegak hukum, untuk hal-hal apapun. Kecuali bagi penegakan hukum yang jujur, adil dan bermartabat.