Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jabar Tandatangani Komitmen Berantas Hoaks dan Judi Online

Kabarin16 Dilihat

beritain.id – Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota dan provinsi menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Ada dua poin dalam deklarasi tersebut. Pertama, pembentukan unit penangkal hoaks di kabupaten/kota layaknya Jabar Saber Hoaks (JSH) milik Pemda Provinsi Jabar. Kedua, turut mencegah praktik judi online yang saat ini begitu masif promosi lewat ruang – ruang _chat_ dan meresahkan masyarakat.

Komitmen Bersama Peningkatan Literasi Digital di Daerah Melalui Pembentukan Unit Saber Hoaks di Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat dilakukan di Hotel Pantai Indah Resort Pangandaran, Kamis (14/7/2022).

Sebelumnya ada lokakarya “Urgensi Pembentukan Unit Penanganan Hoax di Daerah” sebagai rangkaian dari kegiatan IKP FEST 2022 – Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika se-Jawa Barat yang berlangsung 13-15 Juli 2022.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Ika Mardiah, Pemdaprov Jabar tidak mungkin sendirian menangani hoaks. Sebab banyak misinformasi, disinformasi, dan hoaks yang bersifat lokal. Dengan pembentukan unit saber hoaks di kabupaten/kota, maka akan mempercepat verifikasi informasi dan masyarakat cepat pula mendapat kepastian.

Tak hanya urusan hoaks, literasi digital pun ditujukan untuk menanggulangi judi online yang saat ini marak. Pemblokiran situs judi online yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah masif tapi promosi judi online terus bermunculan.

“Pada kasus judi online ini masyarakat harus diedukasi jangan hanya tergiur dengan uangnnya tapi data pribadi mereka akan diambil oleh para penyedia judi online,” ujar Ika Mardiah, Kamis (14/7/2022).

Melalui komitmen bersama tersebut, Ika berharap kecakapan digital masyarakat semakin meningkat. Masyarakat dapat berpikir kritis dan teliti atas informasi yang berdatangan.

Delapan Kota/Kabupaten
Ketua JSH Alfianto Yustinova mengatakan, saat ini sudah ada delapan kota/ kabupaten yang mereplikasi JSH yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kota Tasikmlaya, Kabupaten Garut, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

“Program replikasi unit saber hoaks di daerah sebagai upaya peningkatan literasi digital. Ini menjadi harapan kita, replikasi di 27 kab/kota bisa dibentuk sebagai upaya preventif dan pencerdasan literasi digital di tengah masyarakat,”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *