beritain.id – Desa wisata saat ini telah menjadi unggulan untuk menunjang kemajuan pembangunan. Sejatinya desa wisata harus memberikan manfaat yaitu mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Keberadaan desa wisata, khusus untuk di Jabar tentunya harus lebih maju. Pasalnya regulasi yang dibuat sudah diterbitkan beberapa tahun yang lalu.
Perda tentang Desa wisata, di Jabar diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022, seiring dengan diterbitkannya peraturan tersebut, pengembangan desa wisata harus kian maju, setidaknya di desa-desa yang saat ini sudah menjadi sasaran program Desa wisata, sudah menunjukkan geliat perkembangan, salah satunya potensi lokal di desa dapat digarap dalam program desa wisata.
Hal ini, diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.