Dengan Samsat Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan di SAMSAT Kota Cimahi Hanya Tiga Menit

Uncategorized10 Dilihat

beritain.id – Istilah Drive Thru biasa berkaitan dengan layanan milik restoran cepat saji, dimana penggunanya tidak perlu turun dari kendaraan untuk menyelesaikan semua pembayaran. Sistem itu diadopsi oleh samsat kota Cimahi dengan nama Samsat Drive Thru. Program Samsat Drive Thru ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempersingkat waktu pembayaran Pajak Tahunan dan pengesahan STNK. Hal itu menjadi tuntutan masyarakat, mengingat saat ini jumlah kendaraan bermotor  di wilayah Kota Cimahi lebih dari 259.000 unit, baik roda dua maupun roda empat atau lebih. Tujuan lain yang lebih esensial adalah menghilangkan interaksi masyarakat dengan para calo atau pemberi jasa pengurusan.

 Dijelaskan Restu selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Cimahi pada hari Kamis, Tanggal 04 Juli 2024 dalam pelayanan Drive Thru di Samsat wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan, cukup lewat jendela mobil. Syaratnya, wajib pajak merupakan pemilik asli kendaraan bermotor tersebut dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB. Layanan ini juga merupakan satu bentuk perbaikan pelayanan di Kantor Bersama Samsat Kota Cimahi, dimana pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK dilaksanakan di luar Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Drive Thru memberikan dampak langsung kepada para wajib pajak pada saat yang bersangkutan akan melakukan proses pengesahan STNK dan pembayaran PKB serta asuransi SWDKLLJ. Manfaat utama ialah, jaminan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan prosedur dalam pelayanan. “Samsat Drive Thru juga mengurangi antrean, serta menjamin validitas pemilik data kendaraan bermotor,” Ungkap Restu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *