beitain.id – Sejumlah daerah di Indonesia masuk dalam zona merah kasus Penyakit Kuku dan Mulut.Beberapa provinsi masuk dalam zona merah yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK.
Provinsi yang masuk zona merah itu yakni Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Data Satgas PMK menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.
Cara mencegah PMK (sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi) antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.