Dalam Rangka Tindak Lanjut Forum Komunikasi Lalu Lintas, Kepala Perwakilan Bandung Berkoordinasi dengan Kasatlantas Polrestabes Bandung

Dalam pelaksanaan RUNK LLAJ ini terdapat program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari 5 (lima) pilar sebagaimana Pasal 4 ayat (2) yang terdiri dari:

Pilar 1 (satu), yaitu sistem yang berkeselamatan; Pilar 2 (dua), yaitu jalan yang berkeselamatan;

Pilar 3 (tiga), yaitu kendaraan yang berkeselamatan;

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *