Cegah Wabah PMK, Pemprov Jabar Awasi Lalulintas Hewan Antardaerah

Kabarin11 Views

beritain.id – Bandung-Pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jawa Barat intens diperkuat. Pemda Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Standar Operasional Prosedur Lalu Lintas Hewan Ternak.

RUBRIKU, Bandung-Pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jawa Barat intens diperkuat. Pemda Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Standar Operasional Prosedur Lalu Lintas Hewan Ternak.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) PMK Jabar Supriyanto menjelaskan, Surat Edaran tersebut bertujuan untuk mengelola lalu lintas dan kedatangan hewan ternak dari daerah lain sebagai upaya mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Mitigasi kita begitu, yang pertama, hewan yang dilalulintaskan harus sehat. Itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. Surat itu merupakan pernyataan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab,” kata Supriyanto dalam IKP Fest di Kabupaten Pangandaran, Kamis (14/7/2022).

“Artinya, hewan yang dilalulintaskan sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan sebelum mengeluarkan SKKH ataupun sebelum melalui yang namanya analisa risiko,” imbuhnya.

Menurut Supriyanto, salah satu analisis risiko yang dokter hewan lakukan yakni memetakan penularan PMK di satu lokasi. Jika di lokasi tersebut ada hewan ternak yang terpapar PMK, maka hewan ternak di sekitar tidak akan mendapatkan SKKH. Analisis itu merujuk pada sifat penularan PMK yang cepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *