Selain itu, kata Supriyanto, pengecekan lalu lintas hewan ternak di perbatasan diperketat. Petugas yang berada di check point tersebut nantinya akan melihat kondisi hewan ternak. Jika ada hewan ternak yang bergejala, maka akan ditolak untuk masuk ke Jabar.
“Perjalanan itu faktor merupakan salah satu faktor stres buat hewan. Ketika hewan stres, kalau ada penyakit, itu akan terekspos. Hewan akan menunjukkan gejala klinis sehingga ketika melewati pintu perbatasan itu bisa kita ketahui,” ucapnya.
“Ketika ada yang terlewatkan, maka hewan ternak harus lebih dulu diisolasi selama masa inkubasi atau sekitar 1-14 hari. Jika ada gejala, hewan ternak tersebut akan mendapatkan penanganan,” imbuhnya.
Penguatan pengawasan lalu lintas hewan ternak pun dilakukan di jalan tol dengan menghadirkan check point atau titik pengecekan mobile. Menurut Supriyanto, hewan ternak yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan.
“Teman-teman dari kepolisian, dari TNI, terlibat di sana. Teman-teman di check point perbatasan lebih kuat,” ucapnya.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.