Dengan mengikuti pedoman tersebut, ia ingin program ini berhasil.
“Tujuannya adalah untuk berhasil sesuai aturan. BPN bekerja secara efektif dengan masyarakat dan dengan demikian PTSL tidak ada pungutan” katanya.
Ia menambahkan pengukuran tanah di lapangan merupakan 75% dari prosedur sertifikasi dan harus dilakukan dengan benar.
“Pengukuran tanah merupakan 75% dari sertifikasi, menurut kepala BPN. Setelah pengukuran baru sertifikasi,” ungkapnya.
BPN unggul dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan pertanahan, menurut Dony.