“Sepanjang (pungutan) itu disepakati oleh pihak komite, guru, dan orang tua, dan itu wajar (jumlahnya), kami mempertimbangkan tentang hal itu,” sebut Pak Uu.
“Tetapi kalau malah sebaliknya, PPDB dijadikan ajang untuk mencari uang, apalagi untuk kepentingan-kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, laporkan sekolah yang mana, khususnya SMA, SMK dan SLB yang ada di Jabar, karena itu kewenangan kami,” terangnya.
Pun demikian dengan sekolah yang masih menahan ijazah siswa, Pak Uu menekankan agar masyarakat segera melaporkan jika terjadi hal demikian. Ia juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan penahanan ijazah SD dan SMP ke pihak kabupaten/kota.
“Sekolah mana yang masih menahan ijazah, baik itu swasta ataupun negeri, laporkan kepada saya,” tegas Pak Uu.
“Kalau SMP dan SD, nanti saya akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota,” imbuhnya.