beritain.id – Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII beserta jajaran Senior Executive Vice President (SEVP) menyalurkan bantuan dana, yang ditujukan kepada para pensiunan karyawan PTPN VIII yang dengan kondisi sakit secara serentak di 16 unit/kebun PTPN VIII.

Dalam kesempatannya para Board Of Management (BoM) PTPN VIII juga menyampaikan permohonan maaf kepada pensiunan bahwa SHT belum dibayarkan.

“Pemberian Santunan ini merupakan kepedulian Management PTPN VIII terhadap pensiunan yang belum menerima SHT. Pemberian Santunan ini tidak mengurangi hak SHT yang diterima,” kata Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo.

Didik menyampaikan, pembayaran SHT sudah diprogramkan oleh PTPN VIII maupun Holding Perkebunan dengan Sistem FIFO dan telah dibuktikan dengan pembayaran SHT di beberapa bulan terakhir yang sudah dibayarkan. Saat ini sudah sampai Bulan Oktober 2018 yang sudah dibayarkan.

Baca juga:  Bey Machmudin Ungkap Siswa Dianulir dari PPDB

Dikatakan Didik, Program Aksi Corporasi menjadi Supporting Co (PT Aset Perkebunan Nusantara) tidak mengganggu hak SHT pensiunan, justru harapannya semakin cepat terbayarkan.

“Menjenguk orang sakit merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial BoM PTPN VIII terhadap para pensiunan. Kegiatan ini juga dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan memberikan motivasi kepada para pensiunan yang sakit. Selain itu saya juga ingin memastikan kondisi kesehatan para pensiunan secara langsung,” ujar Didik.

Baca juga:  Kalakhar BPBD Jabar: Kebakaran RSUD Dr. Slamet Garut Sudah Padam

Para BoM PTPN VIII, sambung Didik, menyalurkan bantuan tersebut dengan datang langsung ke rumah atau ke rumah sakit setiap pensiunan yang sakit dengan total 75 pensiunan yang menerima bantuan.

“Santunan tersebut juga sebagai bentuk kepedulian PTPN III (Persero) dan PTPN VIII terhadap para pensiunan yang sedang dalam kondisi sakit,” katanya.

“Dana santunan ini murni dari pribadi BoM Holding Perkebunan dan BoM PTPN VIII bukan dari perusahaan, Semoga santunan dapat bermanfaat untuk pensiunan dan Semoga PTPN VIII semakin maju dan SHT segera dibayarkan,” pungkas Didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *