“Ke depan mereka bagaimana? Tadi ada yang bekerja, ada yang masih sekolah, jangan sampai mereka terlalu lama di pengungsian,” katanya.
PVMBG, Badan Geologi, BMKG, dan BPBD Cianjur diminta untuk bersama-sama melakukan asesmen secepatnya karena dalam penilaian Bey, masyarakat terdampak harus segera direlokasi.
“Semuanya harus bersama-sama, saya minta secepatnya. Secara kasat mata ini dirasakan bergerak terus, jadi tidak mungkin lagi tinggal di sini, harus relokasi,” ujarnya.
Pemprov Jabar sendiri dalam masa transisi sebelum adanya keputusan relokasi ini sudah menyiapkan dapur umum dan keperluan MCK bagi warga.
Pihaknya mengakui membangun rumah di lokasi relokasi tidak bisa segera mengingat lahan masih harus dicari.
“Kita upayakan maksimal secepatnya. Tadi 65 KK pasti harus relokasi. Saya minta ke Bupati, Badan Geologi secepatnya ke sini untuk melakukan asesmen,” pungkasnya.
Bey sendiri mengunjungi lokasi tanah bergerak dan berdialog dengan warga hanya didampingi Camat Bojong Picung Azis Muslim dan jajarannya.