Selain itu, sesuai arahan Presiden RI, birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau memperlambat urusan masyarakat.
“Saya titip seusai arahan Pak Presiden birokrasi itu harusnya melayani bukan mempersulit dan memperlambat urusan masyarakat,” ujar Bey.
Untuk itu, kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima, dan kemudahan masyarakat, harus menjadi tolok ukur.
Jabatan fungsional merupakan jabatan yang didasarkan pada kompetensi, keahlian, dan pengalaman.