beritain.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyoroti truk-truk tambang galian C tidak taat pada aturan baru yang telah ditetapkan saat beroperasi di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
“Saya sudah ke Parung Panjang dan minta ditaati aturan jam operasionalnya, yakni pukul 22.00 sampai 05.00, tapi nampaknya hanya sehari dua hari ditaati. Kemudian tetap ada pergerakan truk diluar jam itu,” kata Bey Machmudin di Kota Bandung, Rabu (13/12/2023).
Menurut Bey, yang dikhawatirkan adalah keselamatan masyarakat, maka harus ada keputusan tegas terkait Parung Panjang, pekan depan.
“Minggu depan harus ada keputusan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten untuk pergerakan truk-truk itu,” ungkapnya.