Bey memastikan kerjasama ini merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan atau renewable energy.
“Disepakati pula bahwa groundbreaking (Legok Nangka) akan dilakukan pada semester I 2024. Ini juga jadi salah satu solusi penanganan sampah di Bandung Raya,” kata Bey.
Menurutnya jumlah daerah yang akan mendapat cakupan layanan Legok Nangka ini akan ditambah dua kabupaten yaitu sebagian Sumedang dan Garut melengkapi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi insyaallah pembangkit listrik ramah lingkungan akan dikembangkan di Jawa Barat,” pungkasnya.
Dalam keterangan Kemenko Perekonomian disebutkan beberapa kesepakatan
perjanjian yang terkait kerja sama PLTSa Legok Nangka tersebut antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT PLN, dan Sumitomo Corporation akan bekerja sama dalam penyelesaian isu-isu terkait pembangunan PLTSa Legok Nangka
Yaitu peningkatan kapasitas dan edukasi publik terkait manajemen sampah dalam menjaga volume dan kualitas sampah yang akan digunakan pada PLTSa Legok Nangka.