Jembatan tersebut juga sempat dipenuhi pedagang kaki lima sehingga menyebabkan kemacetan.
Pada tahun 2015, Pemda Kota Bogor melakukan kajian sehingga diterapkan kebijakan sistem satu arah.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa pihaknya mengajukan kepada Pemdaprov Jabar sempat disetujui pada tahun 2020, tetapi selang pandemi COVID-19, perbaikan ditunda.
“Baru kemudian pada awal tahun 2023 dibangun. Jembatan ini dibangun selama 7,5 bulan. Perjalanan yang tidak mudah karena warga harus bersabar bukan saja karena kemacetan yang ditimbulkan akibat pengaturan lalu lintas, tapi juga berkurangnya pendapatan warga,” tutur Bima.