Namun, Bey menuturkan, pemberian sertifikat kepada warga dilakukan bertahap dan akan diselesaikan hingga tuntas kepada 2.347 kepala keluarga yang menerima huntap.
“Pemberiannya bertahap (51 sertifikat dulu) hari ini, kemudian diserahkan juga (sisanya) yang menjadi hak mereka,” sebutnya.
Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 51 sertifikat huntap telah diberikan kepada warga yang bertempat tinggal di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
“Baru saja kita serahkan sertifikat Hak Guna Bangunan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam (longsor) tahun 2020 sebanyak 51 sertifikat dan sertifikat ini hasil kerja sama PTPN VIII yang melepas tanahnya kurang lebih 52,8 hektare dan sudah berstatus hak pengelolaan Kabupaten Bogor,” ungkap Hadi Tjahjanto.