Bey Machmudin Apresiasi Film Hantu di Sekolah Sosialisasi Kreatif Cegah Pungli Dunia Pendidikan

Kabarin14 Dilihat

Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Kalingga Rendra, menyebut praktik pungli ini dapat merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan negara.

Maka sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, Satgas Saber Pungli Jabar telah mencanangkan sukses kembar: sukses pencegahan atau sosialisasi dan sukses penindakan.

“Satgas Saber Pungli telah melakukan sosialisasi kepada pejabat di Dinas Pendidikan, kepala sekolah, peserta didik, dan masyarakat,” kata Kalingga.

Tujuan pembuatan film Hantu di Sekolah menurutnya merupakan terobosan kreatif mencegah pungli di sekolah.

Film pendek ini dikerjakan kurang lebih selama tiga bulan. Kegiatan peluncuran Film pendek dihadiri sekira 848 peserta yang hadir, diikuti 497 partisipan melalui sambungan online belum termasuk sambungan live streaming Youtube.

Ia berharap diluncurkannya film pendek ini mengawal kegiatan penerimaan peserta didik baru, PPDB agar berjalan lurus, jujur sesuai dengan aturan dan tanpa kecurangan.

“Kami bersama Pak Pj Gubernur, ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kajati dan masyarakat di dunia pendidikan siap untuk memelihara, menjaga kejujuran, mengamankan PPDB 2024 agar berlangsung sesuai aturan dan tanpa kecurangan,” tutup Kalingga.

Dea dkk Bongkar Pungli Kepsek Supriyatna

Film Hantu di Sekolah menceritakan siswa baru di sebuah SMA negeri nasional bernama Dea yang diperankan Haura Lathifa Rizky, dan temannya Rachel yang diperankan Clarice Cutie, dan salah seorang alumni sekolah tersebut bernama Farhan yang diperankan Farell Akbar.

Ketiga tokoh ini berusaha membongkar praktik pungli yang menghantui para siswa dan orang tua murid. Praktik pungli ini disinyalir didalangi sosok kepala sekolah bernama Supriyatna yang diperankan aktor kawakan Kiki Narendra.

Cerita bermula saat Dea mendapati sejumlah kejanggalan di sekolah barunya, mulai dari masa PPDB. Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk kriteria dengan bantuan orang dalam.

Tak cuma itu, saat proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga yang tidak wajar.

Tak cuma itu, saat pembelajaran berlangsung, Ia juga menemui berbagai kejanggalan misalnya guru yang memaksa siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah, hingga kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikuti kegiatan renang di mata pelajaran olahraga.

Hantu di Sekolah juga digambarkan berbagai praktek pungli janggal lainnya di satuan pendidikan. Penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang oleh Kepala Sekolah Supriyatna juga turut tampil di film ini.

Atas berbagai keresahan itu, Dea bertekad membongkar kebobrokan di lingkungan sekolahnya. Dibantu sahabatnya Rachel, dan sosok alumni Farhan yang dipersulit menerima ijazah, mereka bergerak mengumpulkan barang bukti.

Singkat cerita, usai semua bukti terkumpul, Dea melapor ke ibunya, dan meneruskan kasus tersebut ke Satgas Saber Pungli Jabar. Hingga akhirnya Supriyatna diproses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *