Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diberikan bukan hanya wajib pajak yang datang namun juga warga sekitar yang ingin memeriksakan kesehatannya. Jasa Raharja menyiapkan Dokter Paramedis dan Obat-obatan yang di perlukan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mengenalkan lebih jauh lagi tentang Jasa Raharja dan juga mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja tidak lupa selalu menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan karena ada keluarga yang menunggu pulang dengan selamat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.