Bersama Dengan Mitra Kepolisian Kunjungi Korban Laka Di Rumah Sakit

Setalah Korban melaporkan kejadian lakanya ke Polisi dan Pihak Kepolisian dalam hal ini unit laka sudah menerbitkan Laporan Polisi, maka Jasa Raharja segera menerbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan  ke Rumah sakit, ujar Sdr Gian.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *